Padang Panjang – Seorang pria bernama Deni Febriadi (54) tewas dalam kebakaran yang menghanguskan rumah semi permanennya di Jalan rahmah El Yunusiah, Kelurahan Pasar Usang, Kota Padang Panjang, Sabtu (18/7/2026) dini hari. Korban ditemukan dalam kondisi tubuh terbakar di dalam rumah saat api melalap bangunan sekitar pukul 02.30 WIB.
Kebakaran itu pertama kali diketahui dua saksi, Bayu (18) dan Fadil (18), yang melihat asap mengepul dari arah rumah korban saat berada sekitar 50 meter dari lokasi. Keduanya kemudian mencoba masuk dan menolong dengan mendobrak pintu rumah yang saat itu terkunci rapat.
Upaya penyelamatan tidak berlangsung lama. Asap tebal yang memenuhi bagian dalam rumah membuat keduanya mundur demi keselamatan, sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke petugas Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang.
Petugas mengerahkan tiga unit armada ke lokasi. Dengan bantuan warga sekitar, api berhasil dipadamkan pada pukul 02.55 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Kapolsek Padang Panjang IPTU Riki Naldo mengatakan dugaan sementara korban terjebak di dalam kamar saat api membesar. Ia menyebut petugas kepolisian sudah mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara, dan meminta keterangan para saksi.
“Personel Polri telah menerima laporan, mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara, serta meminta keterangan dari para saksi,” ujar Riki.
Hingga kini,polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran itu. Pemeriksaan di lokasi kejadian juga masih dilakukan secara intensif.
Riki mengimbau warga agar selalu memeriksa instalasi listrik dan sumber api sebelum beristirahat. Menurut dia, langkah pencegahan penting untuk menekan risiko kebakaran yang dapat mengancam jiwa dan harta benda.











