Padang – Pemerintah Kota Padang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, Senin (30/3/2026). Langkah ini merupakan upaya konkret Pemko Padang dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyerahkan langsung dokumen LKPD kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, di Aula Lantai IV Kantor BPK Perwakilan Sumbar. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, bersama sejumlah kepala daerah lainnya turut menyaksikan prosesi penyerahan ini.

Maigus Nasir menegaskan, penyampaian laporan tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus cerminan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sesuai program unggulan Padang Amanah.

"Kami optimistis dapat kembali meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Jika berhasil, ini akan menjadi raihan WTP ke-13, atau ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014," ujar Maigus.

Roni Altur, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, memberikan apresiasi atas kedisiplinan enam pemerintah daerah di Sumatera Barat, termasuk Kota Padang, dalam menyerahkan laporan keuangan. Menurutnya, ketepatan waktu ini penting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *