Pekanbaru – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota dan aparat penegak hukum (APH) melakukan investigasi menyeluruh terhadap Laksamana Muda Coffee & Live Space.
Langkah tegas ini diambil menyusul beredarnya video viral berisi aktivitas tak pantas yang dikaitkan dengan tempat usaha tersebut.
Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean, menegaskan bahwa polemik ini tidak boleh dianggap selesai hanya dengan klarifikasi sepihak dari pengelola.
“Kami mengecam keras dugaan aktivitas tak pantas yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Gusti.
Menurutnya, pengelola tempat usaha memiliki tanggung jawab penuh dalam mengawasi setiap aktivitas yang berlangsung di lokasi mereka agar sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, pihak Laksamana Muda Coffee & Live Space menyatakan bahwa kejadian dalam video tersebut bukanlah bagian dari agenda resmi mereka dan mengklaim pengunjung yang terlibat adalah tamu umum.
Meski menghormati hak klarifikasi tersebut, PMII menilai penjelasan itu belum menjawab substansi terkait lemahnya sistem pengawasan di tempat hiburan tersebut.
“Jika benar kejadian itu di luar program resmi, maka perlu dijelaskan bagaimana sistem pengawasan di lokasi tersebut dijalankan,” tambahnya.
PMII menuntut pemerintah daerah segera mengevaluasi izin operasional tempat usaha tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah.
Gusti menegaskan, jika ditemukan pelanggaran serius, pemerintah tidak boleh ragu untuk memberikan sanksi tegas, mulai dari evaluasi izin hingga penutupan permanen.
“Pemerintah harus hadir melakukan pemeriksaan, bukan sekadar menunggu polemik mereda,” tegasnya.
Selain aspek hukum, PMII juga mendesak pengelola untuk menunjukkan tanggung jawab moral kepada publik jika terbukti terdapat kelalaian dalam pengawasan.
Gusti berharap insiden ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan di Pekanbaru demi menjaga nilai moral dan ketertiban sosial.











