Agam – Pemerintah Kabupaten Agam meneken kerja sama dengan tiga mitra strategis untuk mempercepat penguatan pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah.Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani di Aula Kantor bupati Agam,Kamis (23/7/2026).
Tiga mitra yang diajak bekerja sama adalah Kejaksaan negeri Agam, Politeknik pengadaan Nasional (Poteknas), dan PT PLN (Persero) UP3 Bukittinggi. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Agam bersama Kepala Kejaksaan Negeri Agam Noptra, Manajer PT PLN UP3 Bukittinggi Munawir Liling, serta wakil direktur I Poteknas Dr. Ziko fransinatra.
Bupati Agam mengatakan kerja sama lintas sektor ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Menurutnya,pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan berbagai lembaga.
“Kerja sama ini membuktikan bahwa pembangunan daerah hanya bisa dicapai melalui kolaborasi,” ujar Bupati.Melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Agam, Pemkab Agam fokus memperkuat tata kelola pemerintahan lewat bantuan dan pendampingan hukum. Pendampingan itu mencakup bidang perdata dan tata usaha negara agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor hukum dan tepat sasaran.
Di sisi lain, kemitraan dengan Poteknas diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah. Pemkab Agam akan mengirim 30 putra-putri terbaik untuk mengikuti pendidikan sekaligus meraih sertifikasi kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Untuk sektor energi, Pemkab Agam menggandeng PT PLN guna mempercepat pemerataan akses listrik dan meningkatkan keandalan pasokan energi. Pengembangan infrastruktur listrik itu menyasar kawasan wisata, sentra pertanian, hingga pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Kerja sama dengan PLN juga diharapkan membantu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor kelistrikan.











