Padang – Pemerintah Kota Padang kini menempatkan anak-anak sebagai ujung tombak dalam upaya menekan angka kekerasan di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.
Strategi ini diwujudkan melalui pembekalan konsep Pelopor dan Pelapor (2P) kepada 30 perwakilan Forum Anak Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Minggu (18/10/2026).
Para peserta yang terdiri dari anggota Forum Anak, Wali Kota Cilik, Wakil Wali Kota Cilik, hingga Duta Anak Kota Padang 2026 ini diproyeksikan menjadi agen perubahan yang mampu mendeteksi serta memutus rantai perundungan.
Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Boby Firman, menyatakan bahwa pelibatan aktif anak sangat krusial dalam menciptakan sistem perlindungan yang bersifat holistik.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya ingin anak-anak tersebut menjadi pionir dalam melaporkan setiap kasus sekaligus menjadi teman tempat bercerita yang aman bagi rekan sebaya mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Padang, Ade Yonanda Irza, menjelaskan mekanisme kerja konsep 2P yang harus diimplementasikan oleh para peserta.
Menurutnya, peran pelopor menuntut anak untuk menjadi teladan dalam perilaku positif, seperti saling menghargai, menolak perundungan, hingga bijak bersosial media.
Sementara itu, peran pelapor mengharuskan anak memiliki keberanian untuk proaktif menyampaikan dugaan tindak kekerasan kepada orang dewasa atau pihak berwenang.
Ade menegaskan bahwa penerapan 2P tidak boleh sekadar menjadi sosialisasi, melainkan harus ditindaklanjuti dengan keberanian melaporkan permasalahan melalui jalur yang tepat.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat ekosistem sosial yang aman bagi generasi muda.
Sinergi antara pemerintah dan anak-anak ini diharapkan mampu menurunkan angka kekerasan secara signifikan demi mewujudkan predikat Kota Layak Anak yang seutuhnya.










