Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berhasil menorehkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan Terbaik II Anugerah Legislasi Daerah (ALD) 2026.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima Pemprov Sumbar dalam perhelatan Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026 di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Capaian ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam upaya harmonisasi, pembulatan, serta pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).
Penyelenggara memberikan penilaian berdasarkan evaluasi ketat yang mencakup aspek komitmen, profesionalisme, kolaborasi, kompetensi, hingga inovasi dalam pembentukan regulasi.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam menyusun produk hukum daerah yang berkualitas.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, memberikan dukungan, dan menjalin kerja sama sehingga kualitas produk hukum Provinsi Sumatera Barat semakin baik dan berhasil mendapatkan penghargaan di tingkat nasional,” ujar Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, prestasi ini menjadi pelecut semangat bagi jajarannya untuk terus memperkuat kualitas penyusunan regulasi agar setiap produk hukum yang dihasilkan lebih terarah dan berdampak positif bagi kebutuhan masyarakat.
Ia optimistis bahwa capaian ini akan menjadi landasan bagi daerah untuk meningkatkan kinerja legislasi agar ke depannya Sumatera Barat mampu meraih posisi puncak.
“Semoga ke depan kualitas produk hukum Provinsi Sumatera Barat semakin baik dan kita bisa meraih posisi puncak. Ini tentu membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan kerja sama seluruh pihak,” harapnya.
Pemberian penghargaan ini sekaligus mempertegas bahwa pembangunan hukum tidak sekadar berfokus pada pembentukan aturan, melainkan menekankan pada kualitas proses koordinasi antarlembaga demi tata kelola pemerintahan yang profesional.











