Tanah Datar – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memproyeksikan Nagari Kreatif Hub (NCH) Pangian di Kabupaten Tanah Datar sebagai penggerak ekonomi baru berbasis kearifan lokal.

Fasilitas yang berlokasi di Kecamatan Lintau Buo tersebut dijadwalkan akan diresmikan pada 12 November 2026 mendatang.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, saat meninjau lokasi pada Selasa (20/10/2026) menyatakan bahwa NCH Pangian dirancang untuk mengintegrasikan potensi seni budaya dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sepakat menjadikan nagari ini sebagai pusat kreativitas generasi muda.

“Insyaallah, dalam waktu dekat NCH Nagari Pangian ini akan kita resmikan sebagai sarana efektif untuk mengembangkan kearifan lokal yang bernilai ekonomi,” ujar Arry.

Menurut Arry, keberadaan sarana ini diharapkan mampu memperkuat produk unggulan daerah serta menjadi wadah bagi bakat-bakat muda untuk terus berkembang.

Ketua NCH Pangian, Izra Novita, menjelaskan bahwa pusat aktivitas ini dipusatkan di kawasan Medan Nan Balinduang yang menyediakan ruang bagi latihan seni tradisional seperti silek dan tari.

Selain sektor seni, NCH Pangian juga fokus pada pemberdayaan UMKM melalui strategi pemasaran digital maupun konvensional.

Upaya pemasaran produk dilakukan secara daring melalui siaran langsung di media sosial TikTok sebanyak tiga kali sehari, sementara produk makanan basah dipasarkan secara langsung di kantor NCH.

Guna mendukung operasional tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat telah menyediakan akses internet berkecepatan 300 Mbps serta sistem pengelolaan data melalui Teras Nagari.

Kegiatan di pusat kreatif ini pun rutin melibatkan anak-anak dan remaja setiap sore hari setelah jam sekolah.

Pemerintah berharap inisiatif ini dapat menjaga keberlanjutan tradisi lokal sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk unggulan asal Nagari Pangian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *