Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah menggelar pelatihan Debt Management Unit (DMU) untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengelola pembiayaan pembangunan daerah. Pelatihan yang berlangsung hingga 7 Agustus 2026 ini merupakan hasil kolaborasi antara pemprov Sumbar, Asian Development Bank (ADB), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian republik Indonesia.
Gubernur Mahyeldi menilai pembentukan DMU sebagai langkah strategis guna menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dalam merancang dan mengelola pembiayaan pembangunan secara profesional. Ia menjelaskan bahwa DMU akan bertugas menyusun strategi pembiayaan daerah, menganalisis kapasitas fiskal, mengelola risiko, menyiapkan kajian kelayakan proyek, serta memastikan kesiapan aset untuk dibiayai melalui berbagai skema pembiayaan. “Kompetensi aparatur yang terlibat harus sangat kuat,” tegasnya.
Mahyeldi juga menyampaikan bahwa kebutuhan pembangunan di berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, konektivitas, dan penanganan bencana terus meningkat. namun keterbatasan fiskal daerah memaksa pemerintah mencari inovasi sumber pendanaan dengan tetap menjaga tata kelola keuangan yang baik dan prinsip kehati-hatian. Menurutnya, “Daerah tidak cukup hanya menjadi pengelola APBD tetapi harus mampu merancang strategi pembiayaan secara profesional dan akuntabel agar kebutuhan dapat terpenuhi secara proporsional.”
Salah satu alternatif pendanaan yang sedang dipersiapkan adalah penerbitan Sukuk Daerah pada tahun 2027. Gubernur berharap DMU dapat menjadi motor utama dalam proses perencanaan hingga pengelolaan skema tersebut sekaligus membangun kepercayaan dari pemerintah pusat, regulator, investor maupun masyarakat terhadap kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.
Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yuli Sri Wilanti memberikan apresiasi atas komitmen Pemprov Sumbar dalam persiapan DMU dan Sukuk Daerah. Ia menjelaskan selama lima hari pelatihan peserta mendapatkan materi tentang regulasi pembiayaan daerah,kelembagaan DMU,pemilihan proyek layak dibiayai serta manajemen risiko sampai mekanisme penerbitan Sukuk Daerah. “Harapan kami SDM ini mampu mengelola pembiayaan secara profesional sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
Deputi Country director Indonesia Resident Mission ADB Kania Satwika Dipora menegaskan dukungan ADB untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam alternatif pendanaan pembangunan agar tata kelolanya lebih transparan dan berkelanjutan melalui keberadaan DMU.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari kementerian Keuangan, Bappenas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kemenko Perekonomian serta ADB dengan target terbentuknya tim DMU profesional sebagai bagian persiapan penerbitan Sukuk Daerah pada 2027 mendatang.











