Painan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan melakukan penyelidikan intensif terhadap pengelolaan barang inventaris milik PT Telkom di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (28/9/2025).
Langkah preventif ini dilakukan untuk memastikan keamanan aset strategis negara berupa infrastruktur telekomunikasi tetap terjaga.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan memulai pemeriksaan di Kantor Telkom Painan pada pukul 10.00 WIB guna mendalami sistem pengawasan jaringan kabel optik.
Dalam proses tersebut, petugas meminta keterangan dari seorang karyawan alih daya (outsourcing) mitra PT Telkom berinisial SS (31).
Temuan di lapangan menunjukkan bahwa tidak terdapat pegawai organik Telkom yang berkantor tetap di Painan, sehingga seluruh operasional dikoordinasikan melalui manajemen di Kota Padang.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Iptu Ai Al’am Faradhyba, menjelaskan bahwa pihaknya perlu mendalami mekanisme pengawasan aset di lapangan mengingat absennya petugas organik di lokasi tersebut.
“Kami melakukan pendalaman untuk memastikan bagaimana mekanisme pengawasan aset negara di lapangan, terutama karena tidak ada petugas organik yang bersiaga penuh di sini,” ujar Iptu Ai Al’am Faradhyba.
Investigasi ini mencakup penelusuran prosedur penanganan aset serta mekanisme penindakan jika terjadi gangguan atau dugaan pencurian material inventaris negara.
Kepolisian berupaya menutup celah keamanan yang berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana.
“Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak, termasuk badan usaha milik negara, untuk mengawal keamanan aset-aset strategis yang berdampak langsung pada masyarakat,” tambah Iptu Ai Al’am.
Seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan di Kantor Telkom Painan berlangsung dalam situasi yang aman dan terkendali.











