Padang – Unit Reskrim Polsek Kuranji menangkap seorang pria berinisial MF alias Matinul Fikri yang diduga terlibat kasus pencurian di Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Senin (25/5/2026) malam.Dari penangkapan itu, polisi juga menyita satu unit televisi LG berukuran 32 inci yang diduga hasil curian.

Kapolsek Kuranji, Kompol Dr. Hendri, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian di Komplek Taruko Permai 3. Polisi kemudian menelusuri keberadaan terduga pelaku hingga ke kawasan Siteba.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pelaku diketahui berada di kawasan Siteba, tepatnya di depan Akper. Mendapatkan informasi tersebut, personel kami langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Hendri mewakili Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo.

Operasi penindakan itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Ipda rinaldo Chandra. Usai diamankan, MF dibawa ke Mapolsek Kuranji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

penyidik juga menyita barang bukti televisi untuk kepentingan proses hukum. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan MF dalam tindak pidana lain.

polsek Kuranji mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *