Padang – Pemerintah tengah menginisiasi penataan besar-besaran terhadap struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan target pengurangan jumlah entitas dari ribuan menjadi sekitar 250 perusahaan melalui mekanisme holding dan merger. Transformasi ini mendapat sorotan khusus dari DPR, terutama Komisi VI.

Rahmat Saleh, anggota Komisi VI DPR RI, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan efisiensi tersebut. Namun,ia menegaskan bahwa proses restrukturisasi yang dijalankan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) harus menghindari terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “Langkah strategis ini wajib mempertahankan kepentingan masyarakat yang utama. Kemudian juga bagaimana jangan sampai menghilangkan hak para pegawai, bahkan berujung PHK,” ujarnya saat ditemui di kawasan Pantai Padang pada Minggu (2/8/2026).Menurut Rahmat, pemangkasan jumlah perusahaan pelat merah bertujuan menciptakan korporasi negara yang lebih lincah, sehat, dan transparan. Ia menekankan bahwa efisiensi bukan sekadar pengurangan anggaran semata melainkan pekerjaan berat yang membutuhkan pengelolaan profesional.

Transformasi di Holding Pertamina menjadi fokus utama Rahmat sebagai indikator keberhasilan penataan BUMN secara nasional. “Efisiensi itu bukan kerja mudah. Itu kerja berat. Kerja Danantara akan berhasil memenuhi harapan Presiden jika mampu melakukan penataan dan penyederhanaan BUMN salah satunya di holding Pertamina,” jelasnya.

Rahmat juga memastikan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal berdasarkan prinsip good corporate governance (GCG). Ia menegaskan bahwa perampingan struktur harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Ia berharap transformasi ini menghasilkan BUMN yang profesional, efisien, dan berdaya saing tinggi sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengabaikan kesejahteraan pekerjanya. “dengan begitu, perusahaan-perusahaan plat merah tersebut dapat memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional tanpa sedikit pun mengabaikan kesejahteraan para pekerjanya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *