Jakarta – Polda Metro Jaya memeriksa pakar telematika Roy Suryo terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo,Kamis (13/11/2025). Pemeriksaan berlangsung selama 9 jam 20 menit.
Penyidik mengajukan 134 pertanyaan kepada Roy Suryo, ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat.
Selain Roy Suryo, Rismon Sianipar dicecar 157 pertanyaan dan Tifauzia Tyassuma 86 pertanyaan.
“Pemeriksaan dimulai pukul 10.30-12.00 WIB, dilanjutkan istirahat 1,5 jam untuk ibadah dan makan siang,” ujar Budi Hermanto.Proses pemeriksaan berlanjut pukul 13.30-15.30 WIB, kembali diselingi istirahat sekitar satu jam, dan ditutup pada pukul 18.30 WIB.
Roy Suryo mengaku siap menghadapi pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Ia juga telah menyiapkan sejumlah bukti untuk diserahkan kepada penyidik.
Polda Metro Jaya memastikan hak-hak Roy Suryo,Rismon Sianipar,dan Tifauzia Tyassuma sebagai tersangka tetap terpenuhi selama pemeriksaan.
Budi Hermanto menambahkan, penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Roy suryo tiba di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.16 WIB.Ia didampingi kuasa hukum dan Rismon Sianipar.











