Padang Pariaman – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menyiagakan langkah antisipasi darurat menyusul kiriman kabut asap dari provinsi tetangga yang telah menurunkan kualitas udara di wilayah tersebut sejak 15 Oktober lalu.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memitigasi dampak kesehatan dan risiko kebakaran lahan yang masih mengancam sejumlah wilayah.
“Setelah kita pantau melalui dasbor BMKG, tidak terdeteksi adanya titik api di Sumbar. Kabut asap yang sekarang menyelimuti Sumbar itu berasal dari provinsi tetangga,” ujar Vasko saat meninjau Stasiun Meteorologi Minangkabau, Senin (19/10/2026).
Vasko secara tegas memerintahkan Dinas Kehutanan Sumbar untuk menggandeng kepolisian dalam mengusut temuan Bupati Dharmasraya terkait lahan bekas terbakar yang justru ditanami kelapa sawit.
“Dinas Kehutanan saya minta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti temuan Bupati Dharmasraya mengenai lahan bekas terbakar ditanami sawit. Jangan-jangan ada oknum yang sengaja bermain di sini,” tegasnya.
Selain menyoroti faktor kesengajaan, ia menginstruksikan pembentukan tim terpadu yang melibatkan BMKG, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, hingga Dinas Kesehatan untuk melakukan pemantauan berkala.
Kepala Stasiun Pemantau Atmosfer Global Bukittinggi, Dr. Sugeng Nugroho, mengonfirmasi bahwa kabut asap tersebut merupakan dampak dari banyaknya titik api di Sumatera Selatan dan Jambi yang terbawa oleh pergerakan angin.
“Sumatera Barat termasuk daerah yang berada di kawasan tersebut. Sehingga sejak 15 Oktober lalu hingga sekarang, kualitas udaranya masih parah,” jelas Sugeng.
Sementara itu, Kepala Stasiun Meteorologi Minangkabau, Decky Irmawan, mengingatkan bahwa tantangan cuaca ke depan tidak hanya terbatas pada kabut asap, tetapi juga potensi bencana hidrometeorologi seiring perubahan pola atmosfer.
Ia menekankan perlunya fokus pada tiga prioritas, yaitu pencegahan kebakaran, percepatan respons penurunan kualitas udara, serta kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem hingga akhir tahun.
Adapun wilayah seperti Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, dan Solok Selatan ditetapkan sebagai daerah yang memerlukan pengawasan ekstra karena memiliki riwayat kerawanan kebakaran lahan.











