Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berencana menerbitkan sukuk daerah untuk mengatasi keterbatasan anggaran dan memperkuat pembangunan. Sukuk daerah ini akan menjadi instrumen pembiayaan berbasis syariah.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, telah bertemu dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian keuangan RI, Askolani, Kamis (4/9/2025), untuk membahas rencana penerbitan sukuk tersebut.

Mahyeldi berharap sukuk daerah menjadi solusi atas keterbatasan fiskal dan memperkuat peran Bank Nagari. “Kami ingin memastikan langkah ini sesuai regulasi dan membawa manfaat bagi daerah,” ujarnya.

Pemprov Sumbar telah membentuk Tim Percepatan Penerbitan Sukuk Daerah dan menetapkan calon Debt Management Unit (DMU). Tim ini juga telah mengikuti pelatihan DMU yang difasilitasi Kemenko Perekonomian RI.

Dana dari sukuk daerah ini diproyeksikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, perkantoran, dan pengembangan rumah sakit daerah melalui BUMD.

Mahyeldi menjelaskan, Peraturan OJK Nomor 10 tahun 2024 membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi atau sukuk.

Dirjen Perimbangan Keuangan, Askolani, menyambut baik inisiatif Pemprov Sumbar. Ia menilai Indonesia berpotensi menjadi rujukan pengembangan keuangan syariah.

“Persoalan teknis akan ditindaklanjuti bersama OJK, OPD perbankan, dan pasar modal,” kata Askolani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *