Padang – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Gatot Tri Suryanta, geram atas aksi tawuran yang merenggut nyawa seorang pelajar di Padang.
Ia menegaskan kejadian serupa tidak boleh terulang.
Hal itu disampaikan Gatot saat bertemu langsung dengan lima pelaku tawuran di Mapolda Sumbar, Senin (15/9/2025).
“Ini harus menjadi perhatian bersama, apalagi kasus ini sudah menyebabkan korban meninggal,” tegas Gatot melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam pertemuan itu, Kapolda melihat langsung barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku, seperti celurit, samurai, dan golok. Ironisnya, para pelaku masih berstatus pelajar.
Gatot menekankan pentingnya pembinaan dan memberikan peringatan keras kepada para pelaku agar menyadari kesalahan mereka. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Sumbar.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Padang telah menangkap lima orang terkait kasus tawuran yang menewaskan Wahyu Andri Pratama (18). Empat dari lima pelaku diketahui putus sekolah.
Kelima pelaku adalah FH (14), pelajar SMP, GA (16), RI (15), AR (16), dan AB (16), yang semuanya tidak bersekolah. Mereka diduga terlibat dalam kematian Wahyu yang mengalami luka berat saat tawuran di Simpang Ketaping, By Pass Kota Padang, Sabtu dini hari.
Tawuran tersebut melibatkan kelompok Mexicko dari Khatib Sulaiman dan Aia Pacah, melawan kelompok BST (Barat Selatan Timur).
Polisi mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.











