Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Ombudsman Republik Indonesia memperkuat pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dalam rapat koordinasi di Auditorium Gubernur, Kamis (11/6/2026). Pertemuan itu menegaskan dorongan agar layanan publik di daerah ini berjalan lebih cepat, transparan, tepat sasaran, dan bebas dari maladministrasi.
Rakor tersebut dihadiri Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi, serta jajaran Pemprov Sumbar dari staf ahli gubernur, para asisten, kepala perangkat daerah, hingga sekretaris perangkat daerah.
Sekretaris daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi yang hadir mewakili Gubernur Sumbar mengatakan forum itu menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan publik di daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Ombudsman Republik Indonesia beserta jajaran yang hadir langsung ke Sumatera Barat. Kegiatan seperti ini menjadi kesempatan berharga bagi kami di Sumbar untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Arry.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy tidak dapat hadir lantaran memiliki agenda pemerintahan di luar daerah.
Arry menegaskan, kualitas pelayanan publik kini menjadi salah satu tolok ukur utama masyarakat dalam menilai kinerja pemerintah. Menurut dia, publik semakin kritis dan menaruh ekspektasi tinggi terhadap layanan yang mereka terima.
“Keberhasilan pemerintah hari ini tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, adil, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.
Ia mengakui masih ada anggapan di tengah masyarakat bahwa layanan pemerintah belum sepenuhnya melampaui standar pelayanan sektor swasta. Karena itu, peningkatan kualitas layanan harus menjadi kerja bersama seluruh perangkat daerah.Arry menambahkan, salah satu misi pembangunan daerah adalah menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif melalui penguatan reformasi birokrasi serta peningkatan akuntabilitas kinerja.
“Kita harus mengubah budaya defensif terhadap kritik. Jawaban terbaik atas kritik bukan mencari pembenaran, tetapi menunjukkan pelayanan publik yang semakin baik. Jangan sampai budaya menghindar dari evaluasi masih dipertahankan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah menjadikan Ombudsman sebagai mitra strategis dalam perbaikan layanan publik yang berkelanjutan.
“Kalau memang kurang, katakan kurang dan segera perbaiki. Tetapi jika sudah baik, tunjukkan capaian itu secara terbuka. Pemerintah harus membangun budaya organisasi yang terbuka terhadap evaluasi, kritik, dan masukan,” tambahnya.
Sementara itu, Maneger Nasution menegaskan pelayanan publik tidak cukup hanya efektif, tetapi juga harus tepat sasaran, bebas penyimpangan, dan diawasi secara konsisten.
“Kita ingin pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat. Selain efektif,layanan juga harus tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan,” ujarnya.Maneger menjelaskan, Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai instrumen pengawasan, baik internal maupun eksternal, mulai dari BPK, BPKP, inspektorat, hingga ombudsman. Namun, banyaknya lembaga pengawas tidak otomatis menutup peluang terjadinya maladministrasi maupun praktik korupsi.
“Nilai dasar pengawasan itu worldwide, yakni independensi, integritas, tidak berpihak, imparsial, dan profesional. tetapi yang paling berat sesungguhnya adalah menjaga kejujuran,” katanya.
ia juga menekankan bahwa perbaikan regulasi dan digitalisasi sistem pelayanan harus berjalan seiring dengan penguatan integritas aparatur.
“Peraturan bisa bagus, sistem bisa diperbaiki, penghasilan bisa ditingkatkan. Tetapi kalau yang muncul adalah keserakahan, maka itu persoalan yang jauh lebih sulit diselesaikan. Karena itu penguatan etika dan integritas menjadi fondasi utama,” tutupnya.
Melalui rakor ini, pemprov sumbar dan Ombudsman RI berharap kolaborasi yang terbangun semakin kuat untuk mewujudkan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.











