Jakarta – Universitas Andalas (Unand) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Unand dinobatkan sebagai pelopor transformasi digital di bidang pendidikan tinggi.Pengakuan ini diberikan setelah Rektor Unand, efa Yonnedi, diundang menjadi narasumber utama dalam acara Sosialisasi Digitalisasi Dokumen Kelulusan dan Kemahasiswaan. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan kemahasiswaan, Ditjen dikti, Kemendikbudristek.
Efa Yonnedi hadir sebagai perwakilan perguruan tinggi yang dinilai berhasil menerapkan sistem digitalisasi dokumen kelulusan. Sistem ini mencakup ijazah, transkrip nilai, Surat keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), dan sertifikat profesi.
Unand telah mengimplementasikan tanda tangan digital pada ijazah sejak tahun 2023. Hal ini sesuai dengan Permendikbudristek No. 6/2022 dan Permendikbudristek No. 50/2024.
Sistem digitalisasi unand terintegrasi dengan Sistem Informasi Akademik (SIA) dan layanan keamanan digital PT Peruri. Mahasiswa dapat mengunduh dokumen kelulusan yang telah ditandatangani secara elektronik dan memiliki QR Code verifikasi melalui portal wisuda.
“Sistem ini mendukung ijazah dwi-bahasa (Indonesia-Inggris) tanpa memerlukan terjemahan tambahan,” ujar Efa Yonnedi.
Implementasi sistem ini memberikan sejumlah manfaat, seperti proses yang lebih cepat, jaminan keaslian, aksesibilitas tinggi, dan efisiensi tata kelola.
“Digitalisasi ijazah bukan sekadar inovasi, tetapi perlindungan masa depan lulusan,” tegas Efa Yonnedi.
Efa menambahkan,sistem ini memastikan ijazah Unand diakui secara sah,aman,dan dapat diverifikasi kapan saja.
unand berharap praktik baik ini dapat menginspirasi perguruan tinggi lain di Indonesia. Partisipasi Unand dalam forum ini memperkuat perannya sebagai pionir kampus digital dan mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang transparan, efisien, dan berdaya saing global.











