Padang – Depati Project menggelar diseminasi hasil liputan kolaborasi tentang deforestasi di Sipora, Kepulauan Mentawai. Kegiatan ini menyoroti alih fungsi lebih dari 20 ribu hektar hutan menjadi kawasan konsesi PT Sumber Permata Sipora (SPS).

Liputan kolaborasi enam media mengungkap rencana deforestasi terencana di Pulau Sipora dari berbagai sudut pandang. Isu yang diangkat meliputi hak asasi manusia, kebencanaan, pesisir, dampak pariwisata, masyarakat adat, hingga dugaan masalah perizinan.

Program Manager Depati Project, Miftah Faridl, menyatakan deforestasi di Sipora adalah aksi penjarahan ruang hidup masyarakat adat. Ia menuding pengusaha berkolaborasi dengan pemerintah dalam rencana ini.

“Perusahaan tersebut memiliki kendali penuh,” ujar Faridl. Ia menambahkan, delapan desa berada di wilayah konsesi dan hutan menjadi sumber kehidupan masyarakat adat Mentawai.Diseminasi hasil liputan ini digelar di enam kota: Ambon (23 September 2025), Lampung (25 September), Padang (26 September), Gorontalo (27 September), Kendari (28 September), dan jakarta (30 September 2025).

Tujuannya adalah menguji liputan dari berbagai aspek dan mendorong strategi advokasi. Faridl menjelaskan, diseminasi bertujuan menyebarkan informasi tentang kondisi di Sipora dan menumbuhkan solidaritas.

Kegiatan ini juga menjadi wadah rekonsolidasi untuk advokasi yang lebih besar. Lima kota yang menjadi tuan rumah diseminasi memiliki kesamaan masalah dengan Sipora, yaitu ancaman kerusakan ekosistem akibat industri ekstraksi dan deforestasi.

Diseminasi ini menghadirkan narasumber dari masyarakat, aktivis, akademisi, LSM, dan pemerintah. tujuannya adalah meningkatkan kesadaran bersama tentang dampak buruk praktik keserakahan berbalut investasi terhadap masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *