Pekanbaru – Pemerintah provinsi Riau menjadikan perpaduan agraria dan tata ruang sebagai agenda strategis demi kesejahteraan masyarakat.Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan hal ini saat menghadiri peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025.
Syahrial menegaskan bahwa tanah dan ruang bukan sekadar objek administrasi.
“Tata ruang dan agraria harus menjanjikan harapan untuk masa depan,” ujar Syahrial, Rabu (24/9/2025).
Isu tata ruang di Riau menjadi perhatian serius.
Kepala BPS RI bersama kementerian teknis, termasuk Kementerian Kehutanan, telah berkoordinasi intensif untuk integrasi data dan kebutuhan pembangunan.
Syahrial berharap konsolidasi ini dituangkan ke dalam RPJPD, sehingga fungsi tata ruang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Menteri ATR/BPN menekankan pentingnya integritas dalam tata kelola pertanahan.
“Intinya kita harus sama-sama menjaga integritas,” tegas Syahrial.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menyatakan penataan ruang dan tata kelola pertanahan bukan hanya urusan administrasi hukum.
“Ruang dan tanah bukan hanya sekadar kertas atau sertifikat,” kata Nurhadi.
UUD 1945 mengamanatkan pemanfaatan tanah dan ruang untuk kemakmuran rakyat.
BPN Riau terus memperluas layanan elektronik.
Masyarakat dapat mengakses pengecekan sertifikat,peralihan hak,hingga pengaduan melalui sistem digital.
“Kami sudah meluncurkan layanan elektronik mulai dari cek sertifikat hingga peralihan hak tanah,” jelas Nurhadi.
Kakanwil BPN riau berterima kasih atas kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan pertanahan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting,” tutup Nurhadi.











