Agam – Pemerintah Kabupaten Agam menghentikan sementara operasional dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pasca-program Makan Bergizi (MBG) gratis di Kampung Tangah.

Keputusan ini diambil hingga izin dan rekomendasi teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN) terpenuhi.

Bupati Agam, Benni Warlis, menegaskan penghentian sementara ini bertujuan memastikan keamanan dan kelancaran pelayanan.

“Kami sudah hentikan sementara aktivitas dapur, agar semua perizinan dan rekomendasi terpenuhi terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis (2/10).

Pemkab Agam akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelayanan dapat kembali berjalan sesuai aturan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang menekankan pentingnya SOP dan jaminan keamanan pangan.

Benni menjelaskan, penghentian sementara bukan untuk menghambat layanan, melainkan memastikan prosedur dijalankan dengan benar.

“Prinsip utama Pemkab Agam adalah perlindungan masyarakat,” katanya.

Dapur umum dapat kembali beroperasi setelah standar keamanan pangan, izin, dan rekomendasi teknis terpenuhi.

Sebelumnya, Gubernur Mahyeldi mengingatkan pengelola dapur umum untuk memiliki SOP yang jelas dan memastikan pengawasan dari instansi terkait.

Data terkini mencatat 55 anak terindikasi keracunan, dengan 11 dirawat di RSUD Lubuk Basung, 3 di RSIA Riski Bunda, dan sisanya di puskesmas Manggopoh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *