Padang – Aktivisme digital di media sosial, seperti tiktok dan Instagram, berpotensi menjadi solusi demokrasi jika diiringi aksi nyata. Namun, fenomena “clicktivism” juga menyimpan tantangan dan ilusi keterlibatan.

Partisipasi politik digital,seperti menyuarakan isu keadilan dan kebebasan,meningkat di kalangan pengguna media sosial.

Data dari Datareportal Indonesia 2025 mencatat TikTok memiliki 108 juta pengguna dan Instagram 103 juta pengguna.

Ahmad fauzan, mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas, menilai “clicktivism” dapat dikategorikan sebagai partisipasi pasif jika hanya terbatas di ruang digital.

“Jika ‘clicktivism’ ingin dikategorikan partisipasi aktif, maka tindakan di ruang digital harus diiringi dengan aksi nyata,” ujarnya.Fauzan menambahkan, “Clicktivism” seringkali terhenti karena tidak memiliki arah pergerakan yang jelas.

Untuk mengatasi ilusi keterlibatan,Fauzan memberikan sejumlah solusi.

Pertama, pengembangan platform digital sebagai wadah partisipasi. Kedua, program edukasi digital untuk membedakan fakta dan hoaks.

Ketiga, regulasi yang jelas dan transparan terkait algoritma media sosial. Keempat, fitur pelaporan informasi palsu di platform media sosial.

Kelima, penyatuan diskusi digital dengan diskusi langsung untuk mewujudkan aksi nyata.

Dengan langkah-langkah tersebut, partisipasi politik digital diharapkan lebih berkelanjutan dan efektif.

Aktivisme digital memiliki keterbatasan akses ke institusi formal dan rawan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. “Clicktivism” yang berupa menyukai, membagikan, menggunakan tagar, atau mengganti foto profil, seringkali tidak berdampak signifikan pada perubahan kebijakan.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.