Jakarta – Sektor perberasan nasional menantikan arah kebijakan pemerintah tahun ini, terutama pasca deklarasi swasembada beras pada Desember 2025. Pelaku usaha dan petani mengharapkan kejelasan demi keberlangsungan industri.

Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PEPI) menyatakan, pelaku industri beras menantikan kebijakan pemerintah dengan penuh kewaspadaan.

"Hari-hari ini para pelaku di industri beras tengah menunggu dengan waswas apa saja kebijakan pemerintah. Setidaknya sepanjang tahun ini," kata Pengurus Pusat PEPI, Khudori, dalam keterangan tertulis, Minggu (11/1/2026).

Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian adalah kepastian harga Gabah Kering Panen (GKP).

Petani menanti kelanjutan kebijakan harga GKP Rp 6.500 per kilogram untuk semua kualitas.

Kebijakan ini dinilai menguntungkan petani, namun juga menuai kritik karena dianggap kurang memacu produksi gabah berkualitas.

Selain itu, pelaku pasar juga menantikan kepastian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram GKP di tingkat petani dan Rp 12.000 per kilogram beras di gudang Bulog, yang berlaku pada tahun 2025.

Pedagang grosir, distributor besar, dan pedagang pasar induk juga menanti kejelasan mekanisme operasi pasar.

Mereka mempertanyakan kelanjutan operasi pasar tanpa melibatkan mereka, seperti yang terjadi pada tahun 2025.

Khudori menyoroti, operasi pasar Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tahun lalu hanya mencapai 53 persen dari target 1,5 juta ton beras, sementara harga beras tetap tinggi.

Pelaku usaha juga menanti pendekatan hukum yang akan diterapkan oleh Satuan Tugas Pangan Polri.

Tahun lalu, puluhan orang ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan mengoplos, menurunkan kualitas, mengurangi timbangan, dan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pelaku pasar juga menantikan rencana pemerintah untuk menerapkan satu harga beras pada tahun 2026.

Rencananya, hanya akan ada jenis beras reguler dan khusus di pasar. Beras reguler akan diatur melalui HET, sementara beras khusus tidak akan diatur harganya.

"Intinya, para pelaku industri perberasan menunggu kepastian kebijakan," tegas Khudori.

Sebagai informasi, pemerintah berencana melakukan ekspor beras sebesar 1 juta ton ke negara-negara di Asia Tenggara.

Selain itu, beras SPHP akan kembali disalurkan sebanyak 1,5 juta ton selama tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *