Meranti – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi ancaman kesulitan keuangan serius akibat pemotongan dana transfer dari Pemerintah Pusat, menyebabkan penundaan pembayaran mencapai Rp125 miliar.
Kondisi keuangan Pemkab Meranti terungkap dalam hearing DPRD Kepulauan Meranti pekan lalu.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, mempertanyakan penyebab utama tingginya angka tunda bayar tersebut.
"Dari awal kita sudah wanti-wanti agar tidak terjadi lagi tunda bayar," tegas Khalid, Senin (12/1/2026).
Khalid juga mendesak Pemkab Meranti untuk lebih serius dalam mengelola keuangan daerah.
"Kalau begini terus, bisa-bisa Meranti ‘bangkrut’," imbuhnya.
Sekda Sudandri Jauzah menyatakan pihaknya tengah mereview tunda bayar tahun 2025.
"Kita akan berupaya menyelesaikan segera review yang saat ini sedang dilakukan oleh Inspektorat," jelas Sudandri.
Kepala BPKAD, Fajar Triasmoko, menambahkan jumlah detail tunda bayar belum dapat dipastikan karena masih dalam proses review oleh Inspektorat.











