Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) secara intensif memberdayakan masyarakat prasejahtera melalui program hunian produktif yang terwujud berkat kolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Program HOME Syariah, sebagai pembiayaan ultra mikro, hadir untuk mendukung renovasi rumah yang sekaligus berfungsi sebagai tempat usaha, sehingga rumah tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga sumber pendapatan bagi keluarga.
PNM mendorong konsep hunian produktif melalui skema pembiayaan tanpa agunan yang terintegrasi dengan pendampingan usaha melalui Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).
HOME Syariah berjalan dengan tiga akad, yaitu Murabahah, Wadiah, dan Wakalah. Akad Murabahah melibatkan jual-beli antara nasabah dan Mekaar Syariah, di mana PNM membeli barang yang dibutuhkan nasabah dan menjualnya kembali dengan margin keuntungan yang disepakati.
Akad Wadiah merupakan perjanjian titipan antara Mekaar Syariah dan nasabah, yang dijaga dan dapat dikembalikan kapan saja, sementara akad Wakalah memberikan kuasa kepada nasabah untuk membeli barang-barang sesuai kebutuhan.
Marni, seorang nasabah PNM asal Karawang, Jawa Barat, merasakan langsung manfaat program ini. Bergabung sejak 2018, Marni memulai usaha warung makanan dari berjualan di kantin sekolah, dan kini mampu membangun warung mini di rumahnya.
"Sejak saya masuk Mekaar, pelan-pelan hidup berubah. Apalagi setelah dapat program HOME, saya bisa bangun warung kecil di rumah," ujar Marni.
Sekretaris Perusahaan PNM, Dodot Patria Ary, menjelaskan bahwa tujuan program ini adalah membantu nasabah membangun rumah yang lebih layak dan produktif.
"Melalui pembiayaan ultra mikro berbasis prinsip syariah, tanpa agunan, serta pendampingan berkelanjutan, kami ingin memastikan setiap nasabah memiliki kesempatan yang lebih besar untuk menguatkan usahanya," kata Dodot.











