Jakarta – Pemerintah Indonesia mempercepat realisasi pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) sepanjang 535 kilometer di pantai utara Jawa. Proyek ini bertujuan melindungi aset negara senilai ratusan miliar dolar AS dan puluhan juta penduduk dari banjir rob serta penurunan muka air tanah.
Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), Didit Herdiawan, menyatakan pihaknya tengah menyusun rencana induk proyek. "Bukan hanya 17-20 juta jiwa yang harus kita lindungi, tapi seluruh aset-aset nasional kurang lebih sekitar US$ 368 miliar," tegas Didit di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (23/2/2026).
Didit menjelaskan, konsep perlindungan pesisir ini mengintegrasikan pembangunan tanggul laut (offshore dike), tanggul pantai (onshore dike), dan solusi berbasis alam seperti penguatan ekosistem bakau. Proyek giant sea wall ini diperkirakan menelan biaya antara US$ 80 miliar hingga US$ 100 miliar.
Pemerintah berencana memanfaatkan APBN dan mengundang investasi, termasuk dari investor asing. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa pembangunan tanggul laut raksasa ini tidak bisa ditunda lagi. Proyek ini sebenarnya sudah masuk dalam perencanaan Bappenas sejak 1995.
"Tidak ada lagi penundaan, tidak perlu lagi banyak bicara. Kita akan kerjakan itu segera," kata Prabowo dalam acara International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Kamis (12/6/2025). Pembangunan giant sea wall diperkirakan memakan waktu 15 hingga 20 tahun.
Prabowo membuka peluang bagi investor dari berbagai negara, namun menekankan bahwa pemerintah tidak akan menunggu terlalu lama. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menekankan pentingnya konsep kerja sama dan imbal hasil yang jelas jika pemerintah melibatkan swasta dalam proyek ini.
"Soal return, kami juga sangat teliti karena pendanaan jangka panjang itu tidak mudah," kata Anindya usai acara ICI, 12 Juni 2025.











