Jakarta – Clara Shinta menyoroti persoalan nafkah anak saat mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis (16/4/2026). Kehadirannya dilakukan di tengah polemik dengan mantan suami pertamanya, Denny Goestaf, terkait hak asuh dan akses bertemu anak.

Clara mengatakan, masalah yang paling memberatkan baginya adalah tidak adanya nafkah untuk anak sejak lahir. Ia menyebut denny tidak pernah menjalankan kewajiban tersebut.

Menurut Clara, permintaannya bukan hal berlebihan. Ia hanya ingin mantan suaminya memenuhi kewajiban dasar sebagai ayah, terutama untuk kebutuhan pokok dan pendidikan anak.

“Saya meminta kepada mantan suami saya untuk bertanggung jawab atas nafkah yang pokok saja, seperti uang sekolahnya,” ujar Clara dalam jumpa pers.

Clara juga mengungkapkan bahwa dalam putusan cerai mereka sebenarnya sudah ada ketentuan hukum. Denny disebut wajib memberikan nafkah sebesar Rp5 juta per bulan, namun kewajiban itu diklaim tidak pernah dijalankan.

Ia menilai nominal tersebut bahkan belum mencukupi biaya sekolah anaknya setiap bulan.

“Tetap saja sebenarnya Rp5 juta sebulan itu tidak cukup meng-cover, karena uang sekolah anak saya saja jauh lebih dari pada itu per bulannya,” ungkapnya.

Meski kecewa,Clara menegaskan tidak ingin memutus hubungan ayah dan anak. Ia hanya berharap ada keseimbangan antara hak yang dituntut dan kewajiban yang dijalankan.

“Makanya itu yang sangat saya sayangkan, dia menuntut untuk bertemu anak saya, tapi saya berharap dia juga bisa memberikan hak anak saya,” tegasnya.

Di sisi lain, persoalan ini kian menambah beban kehidupan pribadi Clara yang juga sedang menjalani proses perceraian dengan suami keduanya, Muhammad alexander Assad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *