Jakarta – Harga minyak mentah dunia melonjak signifikan hingga menembus US$84 per barel pada Jumat (6/3/2026), dipicu tensi geopolitik yang meningkat di Timur Tengah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran pasar, terutama terkait potensi penutupan Selat Hormuz.
Kenaikan harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) mencatat rekor tertinggi dalam sepekan terakhir, mencapai 21 persen. Krisis di kawasan Teluk mengancam kelancaran pengiriman minyak melalui Selat Hormuz, jalur vital bagi perdagangan energi global. Selat ini dilalui sekitar 20 juta barel minyak dan produk petroleum setiap harinya.
Harga minyak mentah Brent, yang menjadi acuan global, juga mengalami kenaikan signifikan sebesar 4,93 persen atau US$4,01, menjadi US$85,41 per barel. Gangguan lalu lintas komersial di Selat Hormuz, akibat risiko keamanan dan masalah asuransi, memaksa sejumlah produsen mengurangi produksi. Hal ini semakin memperketat pasokan global.
Pemerintah Amerika Serikat mengisyaratkan intervensi untuk menekan harga energi, termasuk opsi pelepasan cadangan minyak dari Strategic Petroleum Reserve. Washington juga memberikan kelonggaran sementara kepada India untuk membeli sebagian minyak mentah Rusia yang sudah dalam perjalanan. Arab Saudi dilaporkan menaikkan harga jual minyak untuk pembeli di Asia dan mengalihkan sebagian pengiriman melalui pelabuhan Laut Merah untuk menghindari Selat Hormuz.
Kenaikan harga minyak dunia ini berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia. APBN 2026 terancam defisit lebih lebar jika konflik di Timur Tengah terus memanas. Asumsi makro APBN 2026 menetapkan harga minyak US$70 per barel.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa setiap kenaikan harga minyak akan meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi dalam APBN. "Setiap kenaikan satu dolar ICP (harga minyak mentah Indonesia), dari sisi belanja kita harus menambah Rp10,3 triliun karena ada subsidi dan kompensasi energi," ungkap Susiwijono dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Kenaikan harga minyak juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor minyak dan gas. Susiwijono menyebutkan, setiap kenaikan US$1 per barel dapat meningkatkan penerimaan negara sekitar Rp3,6 triliun melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor migas. Namun, tambahan penerimaan tersebut lebih kecil dibandingkan kenaikan belanja negara, sehingga defisit berpotensi melebar sekitar Rp6,7 triliun untuk setiap kenaikan US$1.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan berubah meskipun harga minyak dunia melonjak. "Harganya tetap sama sebelum ada perubahan dari pemerintah," tegas Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Bahlil menjelaskan, harga Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 dipatok US$70 per barel, sementara harga pasar saat ini berkisar US$78-80 per barel. Kenaikan harga tersebut berpotensi meningkatkan kebutuhan dana subsidi energi.
Pemerintah berencana mengalihkan sumber impor minyak mentah dari Timur Tengah ke Amerika Serikat. Selama ini, sekitar 25 persen impor minyak Indonesia berasal dari kawasan Timur Tengah. Pengalihan ini merupakan bagian dari kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen membeli minyak dan liquefied petroleum gas (LPG) dari Amerika Serikat senilai US$15 miliar.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai lonjakan harga minyak global menimbulkan dilema bagi pemerintah. Jika harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan, beban subsidi akan semakin besar. Sebaliknya, jika harga BBM dinaikkan, kebijakan tersebut berpotensi mendorong inflasi. "Karena konsumen terbesar BBM itu Pertalite dan solar. Jadi ini memang pilihan sulit bagi pemerintah," pungkas Fahmy.











