Padang – Dinas Pertanian Kota Padang memperketat pemeriksaan kesehatan hewan calon kurban menjelang Idul Adha 1447 H. Hewan yang lolos pemeriksaan dan dinyatakan memenuhi syarat akan dipasangi penning atau label telinga berwarna putih sebagai tanda resmi dari Pemerintah Kota Padang.
Kepala UPT Puskeswan Kota Padang, drh. Yasir Irawan, mengatakan penandaan itu menjadi bentuk perlindungan pemerintah kota bagi konsumen atau shohibul kurban. Label tersebut, kata dia, juga memastikan hewan yang dibeli memang sehat dan layak disembelih.
Pada Kamis (7/5/2026), Tim Kesehatan Hewan (Keswan) memeriksa penampungan hewan kurban milik Pak Pen di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo. Di lokasi itu,tim mengecek 69 ekor sapi secara fisik sebelum diberikan label layak kurban.
“Giat kita hari ini adalah pemeriksaan kesehatan hewan di penampungan hewan kurban yang ada di Kota Padang. ini adalah penjaminan dari Pemko untuk shohibul kurban bahwasanya hewan tersebut sehat dan layak,” ujar Yasir di sela pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dalam tiga hari terakhir di wilayah kerjanya, lebih dari 60 persen hewan yang dicek telah dinyatakan sehat dan diberi label. Sementara itu, hewan yang belum mendapat label umumnya terkendala usia, seperti belum tanggal gigi atau musinnah, serta ada pula yang ditemukan memiliki cacat fisik sehingga tidak memenuhi kriteria kurban.
Pemeriksaan kesehatan hewan sudah dimulai sejak 4 Mei 2026 dan akan berlangsung hingga H-2 Iduladha 1447 H. Untuk menjangkau seluruh titik penampungan di Kota Padang, Dinas Pertanian menurunkan tiga tim pemeriksa yang bekerja secara bergantian.
Yasir mengimbau pedagang dan peternak aktif melaporkan kondisi ternaknya agar segera divalidasi petugas medis dari Tim Keswan. “Kami berkomitmen memastikan sapi yang ada di penampungan kota Padang benar-benar sehat dan layak sebagai hewan kurban,” tegasnya.











