Bogor – Indeks Potensi Radikalisme (IPR) di Lampung mengalami kenaikan pada 2025, menyentuh angka 12,4 dari sebelumnya 12,0 pada tahun 2024. Lonjakan ini didorong oleh peningkatan pada dimensi sikap sebesar 21,8 persen dan dimensi pemahaman sebesar 14,7 persen, sementara dimensi tindakan tetap rendah di angka 0,8 persen.
Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen TNI Dr.Sigit Karyadi, S.H., M.H., menilai tren ini sebagai alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh serta penguatan literasi digital, terutama bagi generasi muda yang rentan terpapar narasi ekstrem di dunia maya.
“Kita dihadapkan pada tantangan yang lebih besar dengan adanya peningkatan Indeks Potensi Radikalisme tersebut. Capaian ini harus kita sikapi sebagai alarm bersama sekaligus momentum untuk melakukan evaluasi total,” ujar Sigit.
Menanggapi kondisi tersebut, kearifan lokal lampung seperti “Piil Pesenggiri”, “Nemui Nyimah”, dan “Nengah Nyappur” diusung sebagai benteng pertahanan utama. Nilai-nilai budaya ini diyakini mampu menjadi penawar efektif terhadap penyebaran paham radikal.
Ketua FKPT Lampung, Dr. Drs. M.Firsada, M.Si., mengajak masyarakat untuk mengedepankan kembali budaya lokal dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, keterbukaan dan kerukunan yang diajarkan dalam budaya Lampung adalah fondasi kuat untuk menjaga persatuan.
“Mari kita bersama bergandengan tangan untuk menurunkan Indeks Potensi Radikalisme, memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa Rasul bersikap penuh kasih sayang dan menjadi teladan. Budaya lokal Lampung harus terus dibudayakan agar Indeks potensi Radikalisme di Provinsi Lampung dapat terus menurun,” tutur Firsada.
Di sisi lain, Peneliti FKPT Lampung, Dr.Abdul Qodir Zaelani, M.A., menyoroti tingginya konsumsi konten keagamaan di platform digital seperti YouTube dan TikTok. Ia menekankan bahwa literasi digital menjadi kunci agar masyarakat mampu memilah informasi kredibel.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Tim Reviu Survei IPR, Lilik Purwandi, S.Si., M.Si., menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah menekan dimensi sikap dan pemahaman melalui kontra narasi dan moderasi beragama.
“Kita memiliki PR di Lampung dari sisi dimensi sikap dan dimensi pemahaman. Melalui kontra narasi, literasi digital, penguatan keluarga, wawasan kebangsaan, moderasi beragama, dan kearifan lokal, angka tersebut dapat terus kita tekan,” ungkap Lilik.
BNPT berharap hasil survei ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk menyusun program pencegahan yang lebih adaptif dan berbasis bukti guna memperkuat ketahanan masyarakat dari ancaman ekstremisme.











