Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama tiga pemerintah daerah yakni Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, dan Kota Sawahlunto resmi berkolaborasi untuk mengusulkan kawasan Sawahlunto, Sijunjung, dan Dharmasraya (SSD) menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah ini diambil guna memacu pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi di wilayah selatan dan timur Sumatera Barat.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Rumah Dinas Wakil gubernur Sumbar, Senin (6/7/2026). Sinergi ini diharapkan mampu memutus pola pembangunan yang selama ini berjalan sendiri-sendiri di masing-masing daerah.

Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menekankan bahwa integrasi ketiga wilayah tersebut akan memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih signifikan dibandingkan jika dikelola secara parsial. Menurutnya, potensi yang dimiliki Sawahlunto, Sijunjung, dan Dharmasraya sangat saling melengkapi.

“Kita ingin pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri. Sawahlunto, Sijunjung, dan Dharmasraya memiliki potensi yang saling melengkapi. Kalau kita satukan dalam satu arah pembangunan, kita yakin manfaatnya akan jauh lebih besar bagi masyarakat,” ujar Vasko.

Vasko menambahkan, kawasan SSD nantinya akan difokuskan pada penguatan konektivitas antarwilayah, pengembangan logistik, pemanfaatan energi hijau, hingga sektor pariwisata. Fokus utama dari usulan PSN ini adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat lokal.

Sebagai bentuk komitmen, pemerintah daerah terkait sepakat untuk menyediakan data teknis, mempercepat proses perizinan, hingga memberikan dukungan lahan. Mereka juga akan melakukan pendampingan dan evaluasi berkelanjutan hingga usulan tersebut mendapatkan restu dari pemerintah pusat.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, yang hadir bersama Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah, menyatakan kesiapan daerahnya untuk mendukung penuh langkah strategis ini.

“Kami siap mendukung sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah masing-masing. harapannya, usulan ini disetujui Pemerintah Pusat sehingga dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya, maupun Sumatera Barat secara keseluruhan,” ungkap Annisa.

Pemprov Sumbar optimistis bahwa status PSN akan menjadi katalisator utama dalam mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan daya saing daerah di kancah nasional.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.