Payakumbuh – Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta memeriksa seluruh kendaraan dinas di lingkungan pemkot untuk memastikan armada tetap layak pakai, tertib administrasi, dan digunakan sesuai peruntukan. Pemeriksaan itu dilakukan melalui apel kendaraan dinas di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (11/05/2026).
Zulmaeta menegaskan kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang dipakai untuk mendukung pelayanan publik. Karena itu, seluruh aparatur sipil negara sebagai pengguna diminta menjaga dan merawatnya dengan bertanggung jawab.
“Kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, sehingga seluruh aparatur sipil negara sebagai pengguna wajib menjaga, memeliharanya dengan baik, merawat secara bertanggung jawab, menggunakan sesuai peruntukan, serta memastikan kelengkapan administrasi maupun kondisi fisiknya tetap prima,” kata Zulmaeta.
Dalam pemeriksaan itu, ia mengecek 41 unit kendaraan dinas roda empat dan 91 unit kendaraan dinas roda dua yang digunakan Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Keuangan Daerah.
Pengecekan tidak hanya menyasar kelengkapan administrasi seperti STNK dan pajak kendaraan, tetapi juga kondisi fisik, kelayakan mesin, dan perlengkapan operasional kendaraan.
menurut Zulmaeta, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat dengan baik, terawat, dan dipakai secara efisien demi menunjang pelayanan publik di masing-masing organisasi perangkat daerah.
Ia menekankan bahwa pemeriksaan kendaraan dinas bukan sekadar rutinitas administratif,melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,transparan,dan profesional.
“ini bagian dari integritas dan akuntabilitas kita sebagai aparatur negara,” ujarnya.
Zulmaeta juga mengingatkan agar tidak ada kendaraan dinas yang dipakai di luar kepentingan kedinasan atau untuk urusan pribadi. Menurut dia, hal itu berkaitan langsung dengan disiplin dan tanggung jawab aparatur terhadap fasilitas negara.
“Bila ditemukan ketidaksesuaian, segera lakukan penertiban dan pembenahan sesuai ketentuan. Jangan menunggu teguran,” katanya.
Ia menambahkan,kedisiplinan dalam merawat kendaraan dinas,termasuk penggunaan bahan bakar minyak sesuai aturan dan pelaporan kondisi kendaraan secara rutin,mencerminkan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan pelayanan publik.
“Dengan sarana yang terawat baik, saya yakin kinerja birokrasi kita akan semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Zulmaeta juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya penghematan energi dan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak di tengah ketidakpastian ekonomi global serta upaya menjaga ketahanan energi nasional.
Ia turut mengapresiasi Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Keuangan Daerah, serta OPD lain yang sudah menggelar pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari penguatan pengawasan aset daerah.
“mari kita jaga aset daerah sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara,” tuturnya.
Di saat yang sama, Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Kota Payakumbuh juga menggelar pemeriksaan kendaraan dinas usai apel pagi.
“Sesuai arahan Wali Kota Zulmaeta, BPBD memeriksa 7 unit kendaraan dinas roda empat dan 14 unit kendaraan roda dua yang digunakan kepala pelaksana, sekretaris, pejabat struktural, hingga pejabat fungsional untuk memastikan kesiapan armada operasional dalam mendukung pelayanan kebencanaan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD, Devitra.
Petugas memeriksa STNK, kondisi mesin, fisik kendaraan, pajak, hingga plat nomor kendaraan untuk memastikan seluruh armada operasional berada dalam kondisi layak dan siap digunakan di lapangan.
“Sebagaimana disampaikan Wali Kota Zulmaeta, menjaga aset daerah bukan hanya soal merawat kendaraan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika seluruh aparatur disiplin dan bertanggung jawab, maka pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional akan semakin mudah diwujudkan,” pungkasnya.











