Sijunjung – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah turun langsung ke lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Batu Gando, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung, Selasa (19/5/2026), menyusul kembali terjadinya kecelakaan tambang ilegal yang menelan korban jiwa. Dalam kunjungan itu, Mahyeldi meminta aktivitas tambang tanpa izin segera dihentikan dan diarahkan ke jalur legal.
Didampingi Wakil Bupati Sijunjung serta jajaran OPD Pemprov Sumbar, Mahyeldi melihat langsung aktivitas tambang emas yang beroperasi di sepanjang aliran sungai dengan ratusan box talang di atas ponton. Di lokasi tersebut, ia berbincang dengan para penambang dan menanyakan legalitas usaha yang mereka jalankan.
“Kalau belum punya izin, segera urus izinnya. Pemerintah sudah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kita dorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) supaya aktivitas masyarakat bisa berjalan sesuai aturan,” ujar Mahyeldi.Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin masyarakat mencari penghidupan dengan cara yang justru membahayakan keselamatan diri sendiri dan merusak lingkungan.“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” kata Mahyeldi.
Dari hasil peninjauan, gubernur juga mendapati masih banyak aktivitas tambang serupa di sejumlah titik lain yang tidak jauh dari kawasan sungai. Kondisi itu menunjukkan praktik PETI masih berlangsung luas di wilayah sijunjung.
Usai memeriksa lokasi tambang aktif, Mahyeldi bergerak ke titik longsor tambang ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, yang pada Rabu (13/5/2026) menewaskan sembilan penambang emas.
Saat kejadian, para pekerja tengah beraktivitas di area tambang tanpa izin. Longsor datang tiba-tiba dan menimbun para pekerja.Pada waktu yang sama, banjir di aliran sungai sekitar lokasi juga menghanyutkan puluhan ponton peralatan tambang milik warga. Sebanyak sembilan penambang dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa itu.
Mahyeldi kemudian menyambangi rumah duka salah seorang korban, Madi (24), warga Jorong Koto, Nagari Padang Laweh. Di hadapan keluarga korban, ia menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi yang kembali terjadi akibat aktivitas tambang ilegal.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah ingin masyarakat tetap bisa bekerja, tetapi harus dengan cara yang legal dan aman,” ujarnya.











