Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengapresiasi pengungkapan kasus love scamming bermodus pig butchering di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang dilakukan Polri. Kasus penipuan yang memanfaatkan hubungan asmara untuk membangun kepercayaan korban sebelum diarahkan ke investasi fiktif itu diduga melibatkan pelaku dari dalam dan luar negeri, dengan total kerugian mencapai Rp41 miliar dalam 10 bulan.

Namun,Abdullah menilai penindakan saja belum cukup untuk menekan kasus serupa. Ia menekankan perlunya pencegahan sejak dini melalui edukasi dan literasi anti-scam yang lebih masif dan terkoordinasi.

Ia mendorong Indonesia Anti scam Center (IASC) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, Bank Indonesia (BI), Kementerian komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan analisis transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperkuat kampanye publik soal berbagai modus penipuan daring.

“Kasus Sukoharjo menunjukkan bahwa penindakan saja tidak cukup. Edukasi dan literasi anti-scam harus ditingkatkan secara jauh lebih masif. Masyarakat perlu memahami sejak awal bagaimana pelaku membangun hubungan emosional, memanipulasi kepercayaan korban, lalu mengarahkan mereka pada investasi fiktif,” ujar Abduh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Anggota badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menegaskan kampanye anti-scam perlu menjangkau lebih luas, tidak hanya masyarakat perkotaan, tetapi juga daerah dengan tingkat literasi digital yang beragam.

Ia menilai edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui media sosial,aplikasi perbankan,pesan peringatan transaksi,sekolah,kampus,kantor pemerintahan,komunitas masyarakat,hingga iklan layanan masyarakat di berbagai platform.

“Scam modern tidak selalu datang dengan ancaman atau kekerasan. Banyak korban justru merasa sedang menjalin hubungan yang tulus. Karena itu, literasi psikologis dan literasi digital sama pentingnya dengan penegakan hukum,” kata politisi Fraksi PKB itu.

Abdullah menjelaskan masalah utama dalam kasus scam kerap muncul karena korban terlambat menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi. Saat laporan masuk,dana hasil kejahatan biasanya sudah berpindah lewat banyak rekening,dompet digital,atau platform lain.

“Semakin cepat masyarakat mengenali tanda-tanda penipuan, semakin besar peluang kerugian dapat dicegah. Di sinilah peran edukasi publik menjadi sangat strategis,” jelasnya.Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu menambahkan, scam pada dasarnya memanfaatkan kelemahan psikologis korban, rendahnya literasi digital, serta minimnya pemahaman masyarakat terhadap modus kejahatan siber yang terus berkembang.

Ia mencontohkan Singapura, Finlandia, dan Norwegia yang membangun sistem pencegahan scam yang lebih terintegrasi.Negara-negara itu memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum, sektor keuangan, regulator, dan platform digital, sekaligus rutin menggelar edukasi publik serta kampanye anti-scam untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Menurut Abdullah, penguatan literasi anti-scam harus dipahami sebagai bagian dari perlindungan masyarakat di era digital, bukan sekadar program sosialisasi biasa.

“Negara jangan hanya menindak scam di ujung pintu keluar, tetapi harus menutup rapat-rapat pintu masuknya. semakin dini masyarakat memahami modus penipuan, semakin kecil peluang mereka menjadi korban,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *