Padang – Polisi menangkap seorang buruh harian lepas yang diduga membawa sabu di kawasan Pasa Gadang, kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, kamis (2/7/2026) sekitar pukul 15.35 WIB. Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat dan langsung menurunkan tim gabungan ke lokasi.

Pria yang diamankan itu diketahui bernama emirat Syahputra (35). Saat dicokok, ia mengendarai sepeda motor Honda Scoopy hitam dan mengenakan pakaian serta atribut yang sebelumnya dilaporkan warga, yakni baju merah dan topi merah.

Kapolsek Padang Selatan AKP Nirdes Ali SH MH kemudian mengerahkan Kanit Reskrim IPTU Saprianto S.Sos bersama personel Opsnal Reskrim untuk bergabung dengan tim Intelkam yang dipimpin AIPTU Haris Syafrianto dan AIPTU Adri. tim bergerak melakukan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penindakan.

Petugas sempat melihat seorang pria yang cocok dengan ciri-ciri laporan warga melintas di kawasan Simpang rel Kereta Api Bukit Putus. Setelah melakukan pengejaran, tim berhasil menghentikan dan mengamankan terduga pelaku di perlintasan rel kereta api, Jalan Pasar Hilir, Kelurahan Pasa Gadang.Dari penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu di dalam saku celana pelaku. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam dan satu unit telepon genggam berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Penangkapan itu disaksikan dua orang warga, Syardina Arif dan Emilda.Usai diamankan, Emirat Syahputra bersama barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Polisi mengapresiasi peran masyarakat yang cepat memberi informasi sehingga dugaan penyalahgunaan narkotika itu bisa segera ditindaklanjuti. Kepolisian juga mengimbau warga agar terus melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.