Padang – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyambut kedatangan Menteri Lingkungan Hidup RI Moh. Jumhur Hidayat di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (13/7/2026). Kunjungan kerja selama dua hari itu berfokus pada penguatan agenda lingkungan hidup,mulai dari pengelolaan sampah terpadu,penanaman pohon,hingga pengembangan perdagangan karbon berbasis perhutanan sosial.
Mahyeldi menyambut langsung tamu kehormatan tersebut setibanya di BIM dan memasangkan deta sebagai bentuk penghormatan kepada tamu yang datang ke Ranah Minang. Setelah itu, keduanya melanjutkan pertemuan di ruang VIP bandara untuk membahas sejumlah isu strategis terkait lingkungan hidup di Sumbar.
Selama kunjungan, Menteri Lingkungan Hidup dijadwalkan meninjau inovasi pengelolaan sampah terpadu berbasis kawasan, mengikuti penanaman pohon, serta menghadiri rapat koordinasi bersama Gubernur dan bupati/wali kota se-Sumbar mengenai permasalahan lingkungan hidup dan pengelolaan sampah.
Dalam pertemuan tersebut, Mahyeldi menjelaskan besarnya potensi perhutanan sosial di Sumbar. Ia menilai program itu tidak hanya menjaga kelestarian hutan,tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui aktivitas ekonomi yang ramah lingkungan.
“Melalui kelompok-kelompok perhutanan sosial, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk budidaya, pengembangan ekowisata, maupun berbagai jasa lingkungan lainnya. Karena itu, kami berharap penguatan program ini terus mendapat dukungan dari pemerintah pusat,” kata Mahyeldi.
menanggapi hal tersebut, Moh. Jumhur Hidayat menilai Sumbar memiliki peluang besar mengembangkan perdagangan karbon melalui pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan, termasuk hutan adat dan hutan yang dikelola masyarakat.
“Ada yang namanya unit-unit karbon. Kawasan hutan,termasuk hutan adat atau kawasan yang dikelola masyarakat,didata untuk mengetahui cadangan karbon yang dimiliki. Selanjutnya didaftarkan ke Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI), itu bisa ditindaklanjuti,” ujar Jumhur.
Ia menjelaskan,unit karbon yang sudah terdaftar memiliki nilai ekonomi karena dapat diperdagangkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan kompensasi emisi karbon.
“Unit karbon itu bisa dibeli siapa pun dan nilainya cukup baik. Intinya, kita memperoleh manfaat ekonomi dari upaya menjaga lingkungan, seperti mengurangi penebangan hutan atau menghentikan sumber emisi. Upaya itu memiliki nilai dan bisa diperdagangkan,” katanya.Namun, Jumhur menegaskan keberhasilan perdagangan karbon membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, baik di tingkat pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Mungkin kita harus menyiapkan pelatihan-pelatihan agar masyarakat dan daerah memahami mekanisme pengelolaan serta perdagangan karbon ini,” ujarnya.
Pemprov Sumbar berharap kunjungan kerja ini memperkuat sinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, terutama dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih terpadu, pengembangan perhutanan sosial, dan pemanfaatan perdagangan karbon sebagai instrumen pelestarian lingkungan yang juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.











