Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons keputusan Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB dengan Outlook Stabil. Penilaian itu dipandang sebagai sinyal bahwa fundamental ekonomi Indonesia dan stabilitas sistem keuangan masih terjaga di tengah dinamika global.
Dalam laporannya, S&P menilai perekonomian Indonesia tetap ditopang oleh permintaan domestik yang kuat, kebijakan fiskal yang prudent, serta kerangka kebijakan yang kredibel dan fleksibel untuk menjaga stabilitas makroekonomi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut keputusan tersebut menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat. Ia menilai hasil itu juga mencerminkan ketahanan sistem keuangan nasional dalam menghadapi ketidakpastian global.
“Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan Outlook Stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global,” kata Friderica dalam keterangan resmi, Selasa (14/7/2026).
Friderica, yang akrab disapa Kiki, mengatakan penilaian tersebut menjadi dorongan bagi OJK untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menegaskan OJK akan memperkuat pengawasan terintegrasi berbasis risiko, pendalaman pasar keuangan, peningkatan integritas, dan tata kelola pasar. OJK juga akan mempercepat transformasi digital sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Menurut Kiki, langkah-langkah itu ditujukan untuk memperluas kapasitas sektor keuangan dalam memobilisasi pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha dan pembangunan nasional.
“Sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam kondisi yang stabil, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang terjaga, serta intermediasi yang terus berkembang,” kata Kiki.
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.











