JakartaPT RMK Energy Tbk (RMKE) berencana melakukan pemecahan nominal saham atau stock split dari Rp100 per saham menjadi Rp20 per saham untuk menyesuaikan struktur modal dan meningkatkan jumlah saham beredar di pasar.

Aksi korporasi ini telah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 26 Juni 2026. Dengan persetujuan tersebut, RMKE akan menjalankan stock split dengan rasio 1:5, atau satu saham lama menjadi lima saham baru.

Melalui mekanisme itu, jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh RMKE berubah dari 4.375.000.000 saham menjadi 21.875.000.000 saham. Sementara itu, total modal dasar perseroan meningkat dari 14 miliar saham menjadi 70 miliar saham.

Bagi pemegang saham RMKE yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pelaksanaan stock split akan mengacu pada saldo saham perusahaan di sub rekening efek masing-masing pemegang saham pada 20 Juli 2026.

“Selanjutnya pada 21 Juli 2026, saham dengan nilai nominal baru hasil pelaksanaan pemecahan saham akan didistribusikan melalui sub rekening efek masing-masing pemegang saham,” tulis manajemen RMKE dalam keterbukaan informasi.

Berikut jadwal pelaksanaan stock split RMKE:

  • Tanggal akhir perdagangan dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi: 16 Juli 2026
  • Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan negosiasi: 17 Juli 2026
  • Peniadaan perdagangan di pasar tunai: 17—20 Juli 2026
  • Tanggal penentuan daftar pemegang saham dan rekening efek yang berhak atas saham hasil stock split (recording date): 20 Juli 2026
  • Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai: 21 Juli 2026
  • Tanggal distribusi saham dengan nilai nominal baru: 21 Juli 2026

RMKE menyampaikan bahwa penyesuaian nominal saham tersebut akan membuat harga per saham menjadi lebih terjangkau bagi investor, sekaligus menambah jumlah lembar saham yang beredar di bursa. Perubahan ini juga diikuti penyesuaian pada seluruh administrasi perdagangan saham sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *