Padang – Pemerintah Kota Padang mempercepat penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi warga berusia 0 hingga 17 tahun. Kebijakan ini ditempuh untuk memastikan hak anak terpenuhi sekaligus memperkuat tertib administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, menyebut capaian kepemilikan KIA di daerahnya sudah mencapai 70 persen. Angka itu melampaui target nasional sebesar 60 persen dari total 266.000 anak yang wajib memiliki KIA.

“Realisasi kita sudah mencapai 70 persen,” kata ances saat ditemui di Kantor Disdukcapil Kota Padang, Kamis (16/7/2026).

Untuk mengejar sisa target 30 persen, Disdukcapil kota Padang menggandeng Dinas Pendidikan dengan menghadirkan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah. Lewat program ini, petugas mengambil foto anak langsung di lokasi.

Langkah tersebut membuat siswa dan orang tua tidak perlu lagi menyiapkan pasfoto fisik secara mandiri. Selain mempermudah layanan, program ini juga mendukung program unggulan Wali Kota Padang, yakni “Padang Melayani dan Dekat pada Masyarakat”.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk disdukcapil Kota Padang, Syafrida, mengatakan pengurusan KIA tidak rumit. Ia mengimbau para orang tua segera mengurus dokumen itu karena prosesnya cepat.

Untuk anak usia 0-5 tahun, syarat pengurusan cukup fotokopi akta kelahiran, Kartu Keluarga, serta KTP asli orang tua. Pada kelompok usia ini, anak tidak perlu menyertakan foto.

Sementara itu, anak usia 5-17 tahun tetap memerlukan dokumen yang sama. Jika tidak mengikuti layanan jemput bola, pemohon juga harus menambahkan dua lembar pasfoto ukuran 2×3.

Penerbitan KIA mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016. Dokumen ini menjadi identitas resmi anak yang memudahkan berbagai urusan administratif, mulai dari verifikasi data di bandara hingga pembukaan rekening bank.

KIA juga membantu mengurangi risiko kerusakan dokumen asli seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran yang kerap dibawa saat mengurus layanan publik. Pemerintah Kota Padang menargetkan seluruh anak di daerah itu memiliki identitas resmi demi menjamin tertib administrasi generasi muda ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *