Ternate – Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama mendorong pemerintah daerah di Maluku Utara memperkuat fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan, penanganan narkoba tidak bisa hanya bertumpu pada badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum, melainkan harus melibatkan kerja sama lintas sektor.

Pernyataan itu disampaikan Benny saat kunjungan kerja reses bersama Kejaksaan Tinggi, Polda, dan BNNP Maluku Utara di Ternate, Kamis (23/7/2026).

Menurut Benny, korban penyalahgunaan narkoba pada dasarnya adalah warga yang sedang sakit dan membutuhkan perawatan medis intensif. Ia mengingatkan, pendekatan yang hanya mengandalkan pemidanaan tanpa rehabilitasi justru berisiko membuat korban kembali terjerumus, bahkan bisa berubah menjadi pengedar.

Untuk mengatasi keterbatasan fasilitas, Benny mengusulkan agar pemerintah kabupaten dan kota memanfaatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai pusat rehabilitasi. “Kepala daerah bisa diajak membangun fasilitas rehabilitasi di RSUD karena tempatnya sudah tersedia,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap generasi muda merupakan tanggung jawab sosial yang penting dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Selain narkotika, Benny juga menyoroti penyalahgunaan zat adiktif lain, seperti lem, yang kerap marak di kalangan remaja.

Untuk memperkuat pengawasan, Benny mendorong penambahan dukungan personel bagi BNNP Maluku Utara yang saat ini masih terbatas. Ia juga mengusulkan pelibatan Bhabinkamtibmas untuk memetakan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Benny menilai kehadiran aparat di garda terdepan akan menghasilkan data yang lebih akurat sehingga penindakan bisa dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran. “Pemetaan ini krusial untuk menentukan langkah penindakan yang lebih efektif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *