Padang – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menegaskan bahwa jabatan dalam birokrasi bukanlah hak mutlak bagi aparatur sipil negara (ASN), melainkan amanah yang harus didasarkan pada kompetensi, integritas, dan kebutuhan organisasi. Pernyataan tersebut disampaikan saat pelantikan lima pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar di Ruang Pola Kantor Gubernur pada Rabu (29/7/2026).
Arry menjelaskan bahwa pengangkatan ASN ke jabatan fungsional dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan peta jabatan serta kebutuhan organisasi. Ia menegaskan bahwa sertifikat uji kompetensi tidak otomatis menjadi dasar pengangkatan jika belum ada kebutuhan mendesak dari organisasi.
“Yang menjadi prioritas adalah kebutuhan organisasi. Kompetensi memang syarat penting, tapi penempatan harus sesuai peta jabatan dan kebutuhan instansi,” ujarnya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumbar untuk memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik sesuai tuntutan organisasi.
selain itu, Arry mengingatkan pimpinan perangkat daerah agar membangun komunikasi terbuka dan konstruktif dalam pengelolaan sumber daya manusia guna mencegah kesalahpahaman terkait kebijakan pengangkatan maupun penempatan ASN.
“Pemahaman ini penting agar seluruh ASN tidak salah persepsi terhadap kebijakan manajemen kepegawaian,” katanya.
Dalam arahannya, Arry juga mengajak seluruh ASN untuk menjaga integritas, menjunjung tinggi etika kerja serta saling mendukung demi kebaikan bersama. Ia mengingatkan pegawai agar fokus pada tugas masing-masing tanpa terlibat urusan di luar kewenangan mereka.
“Berikan yang terbaik untuk pemerintahan, masyarakat, dan keluarga,” pesan Arry sambil mengajak membangun budaya kerja harmonis serta memperkuat kolaborasi sebagai fondasi birokrasi profesional dan pelayanan publik berkualitas.
Pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas Budi Sanjaya sebagai Pranata Humas Ahli Pertama serta lisma Oktavia, David Kusuma, Erisa Mawaddah, dan Yoval Eka Putra sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardiyanto beserta sejumlah pejabat lain di lingkungan Setdaprov sumbar.











