Jakarta – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan komitmen daerahnya untuk mengintegrasikan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan melalui kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Hal tersebut disampaikan Mahyeldi saat mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh 124 pimpinan daerah dari wilayah Sumatera dan Jawa guna memperkuat perencanaan pembangunan rendah karbon yang berketahanan iklim.

Mahyeldi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap potensi wilayah masing-masing.

“Pembangunan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan langkah konkret agar kebijakan pembangunan rendah karbon dapat diterapkan secara efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam di Sumatera Barat harus dilakukan secara bijak demi menjaga keseimbangan ekosistem bagi generasi mendatang.

Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menyoroti bahwa kerja sama pusat dan daerah menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan NEK.

Jumhur berharap manfaat ekonomi dan ekologis dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Pemerintah pusat pun menyatakan keterbukaan untuk terus berkoordinasi agar penerapan instrumen ekonomi karbon berjalan sesuai kebutuhan daerah.

Sementara itu, Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola NEK KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menegaskan bahwa penerapan NEK harus didasarkan pada aksi nyata penurunan emisi gas rumah kaca.

Dalam forum tersebut, para kepala daerah juga dibekali pemahaman mengenai target Nationally Determined Contribution (NDC) dan kebijakan Zero Waste Zero Emission (ZWZE).

Selain itu, peserta mendapatkan materi teknis terkait tata kelola perdagangan karbon, mekanisme Sistem Registri Nasional (SRN), hingga peluang pembiayaan iklim untuk mendukung pembangunan di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *