Padang – Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta (FH UBH) menggelar kuliah lapangan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Padang, sebagai upaya meningkatkan pembelajaran berbasis praktik hukum. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud pengabdian kepada masyarakat, khususnya warga binaan pemasyarakatan.

Kuliah lapangan yang dilaksanakan FH UBH merupakan bagian dari Mata Kuliah Kebijakan dan Penanggulangan Kejahatan yang diampu oleh Dr. Uning Pratimaratri, S.H., M.Hum.Uning menjelaskan, kegiatan ini bukan hanya bagian dari kurikulum, tetapi juga bertujuan memberikan kontribusi langsung melalui edukasi dan kegiatan sosial.

Para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta turut serta dalam kegiatan tersebut. Seluruh peserta aktif menyampaikan materi yang dikemas dalam bentuk ceramah interaktif dan berbagai games edukatif bertema kesehatan. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan, pola hidup sehat, serta tips menjaga kesehatan mental selama masa pembinaan.

Sebanyak 50 orang warga binaan antusias mengikuti kegiatan ini. Meski tidak seluruh warga binaan bisa terlibat karena pertimbangan keamanan dan keterbatasan fasilitas, kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat.

Kepala LPP Kelas IIB Padang,Susi Andriany pohan,A.Ks., S.sos., M.Si., menyambut hangat kedatangan rombongan dosen pendamping yang terdiri dari Dr. Uning pratimaratri, S.H., M.Hum.,Dr. deaf Wahyuni Ramadhani, S.H., M.H., dan Febrina Annisa, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Susi menyampaikan apresiasi atas kontribusi akademisi dalam mendukung program pembinaan di LPP.

Susi Andriany Pohan pada jumat (27/6/2025) menuturkan, kolaborasi ini penting untuk membangun pembinaan yang lebih komprehensif, tidak hanya dari sisi keamanan, tetapi juga dari aspek edukasi dan pemberdayaan mental. “Saya berharap kerja sama ini bisa terus berlanjut di masa depan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung dinamika pemasyarakatan,sekaligus membentuk kepekaan sosial dan karakter sebagai calon penegak hukum. Sinergi antara dunia akademik dan lembaga pemasyarakatan seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam mengimplementasikan tridharma perguruan tinggi, khususnya di bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *