Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan keselamatan kerja sebagai hak mendasar seluruh pekerja, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Penegasan ini disampaikan saat menghadiri Taspen Safety Day di Padang, Jumat (29/8/2025).
Mahyeldi menyatakan pemerintah telah mengatur perlindungan bagi pekerja melalui jaminan kecelakaan dan jaminan kesehatan.
“Semua itu adalah bentuk kepedulian negara untuk para pekerja di Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman,sehat,dan selamat bagi seluruh pekerja.
Direktur Operasional PT Taspen, Tribuna Phitera Djaja, menjelaskan bahwa Taspen tidak hanya mengurus pensiun, tetapi juga memberikan perlindungan nyata bagi ASN.
“ASN dan TNI Polri sama-sama mendapat perlindungan,” jelasnya.
Taspen memiliki empat program utama: Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm). Seluruh ASN, termasuk PPPK, mendapatkan hak yang sama.
Taspen bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Jasa Raharja, BPJS, hingga satlantas, untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.
Perlindungan bagi ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), yang dikelola PT Taspen.Perlindungan ini bahkan mencakup keluarga ASN bila terjadi musibah.











