Padang – Dinas Koperasi dan UKM kota Padang terus mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing di era ekonomi kreatif.Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui sosialisasi dan diskusi Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan ini berlangsung di Cafe Kupi Batigo, Sabtu (18/10/2025).
Sebanyak 40 pelaku UMKM dari berbagai sektor, seperti kuliner, fashion, dan kerajinan tangan, mengikuti kegiatan ini. Mereka mendapatkan pengetahuan tentang pentingnya melindungi produk dan inovasi usaha melalui HAKI, termasuk merek dagang, paten, dan hak cipta.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Padang, Didi Aryadi, menekankan pentingnya pemahaman HAKI sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi UMKM.
“UMKM merupakan tulang punggung ekonomi lokal. Dengan pemahaman HAKI, pelaku usaha dapat melindungi ide dan produknya sekaligus memperkuat posisi dalam persaingan pasar,” kata Didi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, berharap kegiatan ini menjadi langkah awal bagi pelaku usaha untuk semakin sadar hukum dan berinovasi secara berkelanjutan.
“Kami ingin UMKM Padang tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tapi juga nasional bahkan internasional. Dengan perlindungan HAKI, kita dapat mencegah plagiarisme dan meningkatkan nilai ekonomi kreatif kota Padang,” tutur Fauzan.
Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang tinggi dalam menanyakan berbagai hal, termasuk tantangan pendaftaran HAKI di era digital dan peluang menjadikannya modal bersaing di pasar global.
Mantan Kepala Kejaksaan tinggi Jawa Barat hadir sebagai narasumber, memaparkan materi seputar prosedur pendaftaran HAKI, manfaat bagi bisnis, serta risiko hukum jika terjadi pelanggaran.
Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang berkomitmen untuk mengadakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan UMKM yang inovatif,berdaya saing,dan berkelanjutan.











