Lubuk Basung – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memusnahkan ratusan botol minuman keras berbagai merek pada Senin (16/3). Pemusnahan ini merupakan realisasi komitmen pemerintah daerah dalam penegakan aturan dan pemeliharaan ketertiban masyarakat.
Sebanyak 721 botol minuman beralkohol, hasil operasi penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar, dimusnahkan di Lubuk Basung.
Staf Ahli Bupati Agam, Dandi Pribadi, yang mewakili Bupati, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah komitmen untuk menjaga kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.
"Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat, terutama menjelang Idul Fitri," ujarnya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam, Fauzi, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari operasi penertiban di berbagai wilayah Kabupaten Agam.
Fauzi juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung upaya pengamanan dan penegakan ketertiban di Kabupaten Agam.
Pemerintah daerah mengharapkan sinergi berkelanjutan dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Masyarakat Agam dikenal menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.











