Jakarta – asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyatakan perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) menjadi ancaman serius bagi eksistensi media. AMSI mendesak perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik melalui undang-undang.

Pernyataan ini disampaikan ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, saat membuka Indonesia Digital Conference (IDC) 2025. Ia mengungkapkan, hampir 30 persen kunjungan ke situs media berasal dari crawler bot AI.

“Mereka mengambil konten media untuk membuat konten, tapi mereka tidak membayar kita,” tegas Wahyu, Rabu (22/10/2025).

Wahyu menjelaskan,media menanggung beban biaya redaksi dan operasional server.Tanpa akses audiens yang memadai, media kehilangan daya tarik bagi pengiklan.

Selain ancaman AI,penurunan pendapatan iklan dan berkurangnya belanja iklan pemerintah memperburuk kondisi media. Survei AMSI menunjukkan, 80 persen pendapatan media berasal dari pemerintah.

Ketua Komisi Digital dan Sustainability dewan Pers, Dahlan Dahi, menyoroti praktik AI yang mengambil berita media secara gratis. Ia menekankan perlunya lisensi konten berita untuk melindungi hak cipta.

IDC 2025 yang diselenggarakan AMSI mengangkat tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”. Ajang ini menyoroti pentingnya kedaulatan dan kemandirian media dalam menghadapi transformasi digital berbasis AI.

IDC dan AMSI Awards 2025 mendapat dukungan dari sejumlah perusahaan, termasuk Sinar Mas Land, Astra International, dan Djarum Foundation.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *