Painan – Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir menangkap OF (26) dan SA (26), sepasang kekasih, saat mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Pesisir Selatan, Kamis (15/1) dini hari.
Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Iptu Okdianto mengamankan kedua tersangka di kamar nomor 25 hotel berdasarkan laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.
Dalam penggerebekan, petugas menemukan satu set alat hisap sabu modifikasi dari gelas air mineral, kaca pirex berisi sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur, serta dua buah korek api gas.
"Para pelaku baru saja merakit alat isap dan mulai mengonsumsi sabu sesaat setelah tiba di hotel," ujar petugas kepolisian terkait penangkapan tersebut.
Tim gabungan dari Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim Polsek Ranah Pesisir mengamankan lokasi dengan saksi-saksi.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ranah Pesisir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi akan melakukan tes urine terhadap kedua tersangka dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap asal narkotika tersebut.
Kapolsek Ranah Pesisir menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan dalam pengusutan kasus ini.











