Bandung – Pemerintah Kota Padang menyiapkan langkah baru dalam pengelolaan retribusi parkir dengan menempuh studi komparatif ke Pemerintah Kota Bandung, Senin (29/6/2026). kunjungan ini menjadi upaya Padang mencari model penerapan parkir nontunai yang dinilai lebih transparan, tertib, dan efisien dibanding sistem tunai yang masih berjalan di tepi jalan umum.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin langsung rombongan yang juga diikuti Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Disdukcapil. Mereka diterima Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung.

Maigus menilai sistem parkir berbasis tunai masih menyimpan banyak persoalan, mulai dari operasional, administrasi, hingga pelaporan. Karena itu, kata dia, Padang perlu belajar dari Bandung yang sudah mulai menerapkan pembayaran nontunai.

“Kami berharap kunjungan ini bisa menjadi referensi konkret bagi Kota Padang untuk mengadopsi sistem pengelolaan parkir digital,” ujarnya.Menurut Maigus, digitalisasi sektor parkir berpeluang menghadirkan layanan yang lebih aman, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Dia juga menilai sistem itu dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Muhammad Farhan mengatakan pengelolaan parkir menjadi tantangan besar bagi daerah dengan jumlah kendaraan bermotor yang tinggi. “Pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan yang terus kami benahi melalui penerapan sistem pembayaran nontunai bekerja sama dengan pihak ketiga,” kata Farhan.

Dalam kunjungan tersebut, delegasi Pemko Padang mempelajari langsung mekanisme penerapan, pola pengawasan, dan skema kerja sama operasional yang dijalankan di Kota Bandung. Pemerintah Kota Padang menyatakan berkomitmen menerapkan sistem serupa agar layanan parkir lebih tertib dan terhindar dari praktik pungutan liar.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.