Padang – Pemerintah pusat akan segera menyalurkan bantuan perumahan bagi korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kepastian ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat koordinasi percepatan rehabilitasi pascabencana di Sumatera Barat, Selasa (13/1/2026).
Bantuan akan disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah. "Pendataan dilakukan bupati dan wali kota di bawah koordinasi gubernur," tegas Tito. Rumah rusak ringan menerima Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta per kepala keluarga.
Tito menekankan pentingnya administrasi lengkap dan akurat dalam penyaluran bantuan. Pemerintah menyiapkan solusi bagi warga yang kehilangan dokumen kependudukan. "Kepala kampung atau kepala desa dapat menandatangani dokumen pertanggungjawaban sebagai pengganti," jelas Tito. Bupati dan wali kota diminta berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk verifikasi lapangan guna mencegah penyimpangan.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah melaporkan dampak kerusakan signifikan akibat bencana hidrometeorologi. "Tercatat 6.895 rumah rusak ringan, 2.981 rusak sedang, 5.077 rusak berat, dan 775 hanyut," ungkap Mahyeldi. Ia mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi dalam mempercepat pemulihan pascabencana.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala BNPB, Wakil Menteri PPPA, Wakil Gubernur Sumbar, Forkopimda, bupati/wali kota, kepala BPBD, dan kepala OPD terkait.










