Bukittinggi – Pemerintah Kota Payakumbuh meraih penghargaan tingkat Provinsi Sumatera Barat setelah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) mencatat capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) 2025 dalam Rapat Koordinasi UKPBJ kabupaten/kota se-Sumbar.

Penghargaan itu menempatkan Payakumbuh di peringkat kedua Sumatera Barat dengan skor 91,74,di bawah Kota Padang Panjang yang meraih 95,90.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tata kelola pengadaan barang dan jasa di daerahnya terus bergerak ke arah yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Payakumbuh terus bergerak ke arah yang lebih transparan,profesional,dan akuntabel sebagaimana yang selalu ditekankan wali Kota,Zulmaeta selama ini,” kata Rida usai menerima penghargaan di Aula Istana Bung Hatta,Bukittinggi,rabu (22/04/2026).

Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Pengadaan Barang/Jasa LKPP, Suharti, menyerahkan penghargaan kepada UKPBJ Kota Payakumbuh atas kinerja pengelolaan pengadaan di tingkat daerah.

Rida menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen Wali Kota Zulmaeta, Wakil Wali Kota Elzadaswarman, serta seluruh jajaran Pemko Payakumbuh dalam memperkuat sistem pengadaan berbasis digital, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, dan mematangkan kelembagaan UKPBJ.

Ia menambahkan, Pemko Payakumbuh akan terus membenahi kualitas tata kelola pengadaan agar mampu bersaing di tingkat nasional.

“Ke depan, kita tidak hanya mempertahankan capaian ini, tetapi juga menargetkan posisi terbaik melalui penguatan sistem, peningkatan kapasitas SDM, dan optimalisasi fungsi UKPBJ,” ujarnya.

Indeks Tata Kelola Pengadaan atau ITKP merupakan instrumen yang digunakan lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah untuk mengukur kualitas tata kelola pengadaan secara nasional.

Penilaiannya mencakup tiga aspek utama, yakni pemanfaatan sistem pengadaan, kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ, serta tingkat kematangan unit kerja pengadaan.

Capaian ITKP juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran LKPP Nomor 4 Tahun 2021.

“Penghargaan ini bukan sekadar capaian,tetapi menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga integritas,meningkatkan kualitas layanan,dan memastikan setiap proses pengadaan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkas Rida.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *